Home News Today RUU ITE Telah Disahkan
RUU ITE Telah Disahkan
Tuesday, 25 March 2008 00:00

Setelah menunggu cukup lama, Rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik [RUU ITE] akhirnya bakal segera disahkan. RUU ini terdiri dari 13 bab dan 54 pasal. Isinya mengenai definisi-definisi dan aturan tentang informasi elektronik, dokumen elektronik, hak kekayaan intelektual elektronik, tanda tangan elektronik, penyelenggara sertifikasi elektronik, sistem elektronik dan transaksi elektronik.

UU ini juga menjadi landasan hukum atas pemanfaatan IT yang tidak saja terbatas pada internet tapi penggunaan komputer secara umum yang dilakukan secara virtual dan memiliki akibat nyata. Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh, seusai sidang paripurna, mengatakan dengan disahkannya UU ITE maka semua transaksi elektronik memiliki landasan hukum. "Ini maknanya, sebagai bangsa kita telah sejajar dengan masyarakat dunia di dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat modern dalam melakukan transaksi elektronik," ujarnya.

Jadi sekarang Indonesia sudah mempunyai undang-undang cyber pertama. Bagi yang ingin mengetahui versi lengkap dari UU ITE tersebut bisa di download disini.

Download : - Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik -

source : detikinet.com 

Comments (0)

Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
smile
wink
laugh
grin
angry
sad
shocked
cool
tongue
kiss
cry
smaller | bigger

busy
 

Page Rank

PageRank

New Comment

Variasi Comment atau...
....ugH..... aKoe maUw nUmpaNgk naNya'... daRii d...
Variasi Comment atau...
duh mas gmn ya cra e ngubah FS q biar gak bosenin,...
Delete Custom Status...
boss... q dah nyoba smuanya, langkah2nya sdh bener...
Merubah Galeri Photo...
Thanks yah ataz sarannya.. Trims..
Optional AddBox for ...
boz w mo nnya nie..... kLo nmbahin seperti box me...

Online Today

We have 9 guests online

Support


Total Visits

Till The Day I Die : 45275